Pelatihan
Penaganan Penderita Gawat Darurat
(PPGD)
Pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat (PPGD) adalah pelatihan tentang bagaimana menangani kasus – kasus kegawatdaruratan yang mengancam jiwa yang sering terjadi dalam kehidupan seharihari seperti kecelakaan lalu lintas, perdarahan, luka bakar, tersengat listrik, henti nafas, maupun henti jantung.
Dalam rangka menghadapi situasi kegawatan, diharapkan semua orang mampu memberikan pertolongan pertama dengan tepat, sehingga angka kematian dalam pemberian pertolongan pertama dapat diminimalkan. Pelatihan ini ditujukan untuk masyarakat umum terutama yang berada di tempat dengan resiko tinggi seperti jalan raya.
Pentingnya PPGD
Berdasarkan dari data, dapat diketahui angka kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja meningkat setiap tahun. Maka dari itu PMI Kota Surakarta ingin menyebarluaskan ilmu mengenai Penanganan Penderita Gawat Darurat (PPGD) sehingga masyarakat dapat memberikan pertolongan pertama kepada korban sebelum mendapat pertolongan dari paramedik.
MATERI DASAR
- Pengantar Pertolongan Pertama
- Penilaian Korban atau Penderita
- Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support) atau Resusitasi Jantung Paru
FASILITAS
- Pemateri & Instruktur Kompeten
- Media Pelatihan (Manekin, Strecher, Bidai, dll)
- Hardcopy Materi
- Sertifikat untuk peserta
- Sertifikat untuk Instansi Penyelenggara
MATERI PILIHAN
- Penanganan Perdarahan & Syok
- Penanganan Cidera Jaringan Lunak (Luka)
- Penanganan Cidera Patah Tulang & Cidera Otot Rangka
- Penanganan Cidera Kepala, Leher & Spinal
- Penanganan Luka Bakar
- Penanganan Kedaruratan Lingkungan (paparan suhu ekstrim)
- Penanganan Awal Kedaruratan Medis (Stroke, Serangan Jantung, Pingsan, dll)
BIAYA PELATIHAN
Rp. 3.500.000,- (15 orang)
Meliputi Pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat/PPGD Awam, Paket 1 Hari, Pelatihan “indor” teori dan peragaan oleh instruktur, praktek materi basic. Peserta maksimal 15 orang dari satu perusahaan/instansi atau gabungan dari berbagai perusahaan/instansi/perorangan
TEMPAT PELATIHAN
Tempat pelaksanaan pelatihan bisa dilakukan di :
(1) PMI Kota Surakarta beralamat di Jl. Kol. Sutarto No.58 Jebres, Surakarta.
(2) Perusahaan/instansi penyelenggara, dengan ketentuan :
- Menyediakan ruang pelatihan beserta peralatannya (Meja, Kursi, LCD, Backdrop dll).
- Alat peraga pelatihan tanggung jawab PMI Kota Surakarta.
- Penyelenggaraan di Provinsi Jateng (diluar wilayah eks Karesidenan Surakarta) pihak Penyelenggara menanggung biaya transportasi dan akomodasi Instruktur dan Fasilitator PMI Kota Surakarta.