Prosedur & Syarat Donor Darah
Ada beberapa persyaratan & posedur yang harus dipenuhi oleh calon pendonor untuk dapat melakukan donor darah di PMI Surakarta
PROSEDUR DONOR DARAH
01.
Registrasi Donor
Pendonor mengisi Informed consent / formulir donor sesuai dengan data Pendonor melalui komputerisasi maupun manual
02.
Validasi Data Pendonor
Pendonor akan dilakukan pengecekan kelengkapan dan kebenaran data pendonor sesuai identitas pendonor
03.
Seleksi Awal
Pendonor akan dilakukan pemeriksaan tekanan darah, kadar Hemoglobin, Golongan darah dan pemeriksaan fisik sederhana oleh dokter atau petugas
04.
Pengambilan Darah Donor
Pendonor diminta untuk mencuci lengan pendonor dengan sabun sebelum dilakukan pengambilan darah donor
Syarat Donor Darah
- Berusia minimal 17 tahun
- Berat badan minimal 45 kg
- Tekanan Darah:
- Sistolik: 90-160 mm Hg
- Diastolik: 60 -100 mm Hg
- Nadi 60-100 x/menit teratur
- Kadar hemoglobin antara 12,5 g/dL – 17 g/dL
- Sudah sarapan/makan
- Tidak sedang minum obat selama 5 hari terakhir
- Tidak sedang haid/hamil/menyusui
- Bukan pecandu alkohol/narkotika
- Tidak mengidap penyakit jantung, hati, dan ginjal
- Jarak dengan donor terakhir minimal 2 bulan
- Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Karmas)
Donor Darah Konvensional
Donor darah konvensional, sebagaimana yang telah diketahui oleh masyarakat, merupakan donor darah dengan prosedur sederhana di mana darah yang diambil berupa produk dalam bentuk whole blood (darah utuh)
Donor Darah Apheresis
Donor darah dengan prosedur apheresis merupakan prosedur pengambilan darah dari pendonor, di mana hanya komponen tertentu saja yang akan dikeluarkan, dan komponen darah lainnya dikembalikan ke dalam tubuh pada saat itu juga