Prosedur & Syarat Donor Darah

Ada beberapa persyaratan & posedur yang harus dipenuhi oleh calon pendonor untuk dapat melakukan donor darah di PMI Surakarta

PROSEDUR DONOR DARAH

01.

Registrasi Donor

Pendonor mengisi Informed consent / formulir donor sesuai dengan data Pendonor melalui komputerisasi maupun manual

02.

Validasi Data Pendonor

Pendonor akan dilakukan pengecekan kelengkapan dan kebenaran data pendonor sesuai identitas pendonor

03.

Seleksi Awal

Pendonor akan dilakukan pemeriksaan tekanan darah, kadar Hemoglobin, Golongan darah dan pemeriksaan fisik sederhana oleh dokter atau petugas

04.

Pengambilan Darah Donor

Pendonor diminta untuk mencuci lengan pendonor dengan sabun sebelum dilakukan pengambilan darah donor

Syarat Donor Darah


  1. Berusia minimal 17 tahun
  2. Berat badan minimal 45 kg
  3. Tekanan Darah:
    • Sistolik: 90-160 mm Hg
    • Diastolik: 60 -100 mm Hg
  4. Nadi 60-100 x/menit teratur
  5. Kadar hemoglobin antara 12,5 g/dL – 17 g/dL
  6. Sudah sarapan/makan
  7. Tidak sedang minum obat selama 5 hari terakhir
  8. Tidak sedang haid/hamil/menyusui
  9. Bukan pecandu alkohol/narkotika
  10. Tidak mengidap penyakit jantung, hati, dan ginjal
  11. Jarak dengan donor terakhir minimal 2 bulan
  12. Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Karmas)

Donor Darah Konvensional


Donor darah konvensional, sebagaimana yang telah diketahui oleh masyarakat, merupakan donor darah dengan prosedur sederhana di mana darah yang diambil berupa produk dalam bentuk whole blood (darah utuh)

Donor Darah Apheresis


Donor darah dengan prosedur apheresis merupakan prosedur pengambilan darah dari pendonor, di mana hanya komponen tertentu saja yang akan dikeluarkan, dan komponen darah lainnya dikembalikan ke dalam tubuh pada saat itu juga