Kampanye donasi ini diselenggarakan oleh PMI kota Surakarta untuk menampung, mengelola dan mendistribusikan dari masyarakat dan untuk masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, ruang lingkup kampanye donasi ini antara lain meliputi :
Penanggulangan Bencana.
Pelayanan Kesehatan.
Pelayanan Kemanusiaan.
Pembinaan relawan.
dsb.
Kami Percaya,
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan, PMI (Palang Merah Indonesia) perlu dukungan penuh dari seluruh masyarakat Republik Indonesia.
Atas nama kemanusiaan, Ayo ! Gotong-royong ringankan penderitaan sesama manusia tanpa membedakan agama/kepercayaan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, atau kriteria lain yang serupa
Informasi Pribadi yang kami kumpulkan dari Anda , hanya dapat disimpan atau kelola oleh Palang Merah Indonesia.
Untuk data donasi Anda, PMI bekerjasama dengan Penyedia layanan pihak ketiga (Midtrans.com) yang memiliki hubungan hukum dengan Kami. Kami akan menggunakan semua upaya yang wajar untuk memastikan bahwa semua penyedia layanan pihak ketiga tersebut memberikan tingkat perlindungan yang sebanding dengan komitmen Kami berdasarkan Kebijakan Privasi ini.
Dengan mengakses situs Kami, dan menggunakan Layanan Kami, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini dan menyetujui segala ketentuannya. Secara khusus, Anda setuju dan memberikan persetujuan kepada Kami untuk mengumpulkan, menggunakan, membagikan, mengungkapkan, menyimpan, mentransfer, atau mengolah Informasi Anda sesuai dengan Kebijakan Privasi ini.
Kami mengimplementasikan kebijakan 5% platform fee per-campaign untuk mendukung pengembangan program
Platform fee yang dimaksud kurang lebih akan diperuntukkan untuk pengeluaran perbulan sebagai berikut:
Biaya pengembangan dan pemeliharaan server, mobile apps & website.